Mengetahui Perbedaan Arsip dengan Dokumen
Kegiatan menyimpan dokumen dan catatan secara fisik adalah hal yang penting untuk dilakukan. Apalagi ini jika menyangkut tentang pekerjaan. Dengan Simpan Arsip bersama Crown Records Management, catatan anda akan memiliki keamanan yang bisa dipertanggung jawabkan.
Crown
Records Management sendiri hingga saat ini sudah dipercaya lebih dari 10 ribu
pelanggan yang tersebar di 54 negara. Jadi kamu tidak perlu ragu lagi
kredibilitasnya.
Catatan
yang disimpan ini memiliki berbagai fungsi penting. Namun, apakah kamu sudah mengetahui perbedaan antara
arsip dan dokumen? Yuk simak pembahasan kami.
Perbedaan
Arsip dan Dokumen
Banyak
yang mengartikan arsip dan dokumen adalah dua hal yang sama. Padahal
keduanya memiliki beberapa perbedaan. Berikut penjelasannya:
1. Definisi
Arsip adalah surat-surat penting yang berasal
dari suatu perjalanan sejarah sebuah negara, daerah, keluarga, ataupun
organisasi yang dianggap penting dan akan dibutuhkan di masa depan.
Sedangkan dokumen adalah segala macam
informasi baik secara tertulis ataupun digital yang bisa dijadikan rujukan
untuk melakukan sesuatu. Dokumen adalah sebuah pembuktian yang berasal dari
segala sumber baik tertulis, digital, ataupun audio.
Maka disimpulkan bahwa, arsip adalah
bagian dari dokumen sedangkan tidak semua dokumen adalah arsip. Dokumen
memiliki arti yang lebih luas dibandingkan arsip.
2. Contoh
Arsip dan Dokumen
Arsip berhubungan kuat dengan sejarah yang
sudah berjalan. Arsip dapat dijadikan rujukan pada kasus tertentu dari
mempelajari masa lalu. Sebagai contoh adalah surat penting piagam, tulisan tangan,
daftar, dan surat-surat yang dikeluarkan lembaga terkait sejarahnya.
Sedangkan
dengan arti yang lebih luas, dokumen dijadikan sebagai bukti. Sebagai contohnya
yakni surat perjanjian, surat resmi negara, undang-undang, surat hibah, rekaman
video wawancara, audio seminar, dan lain sebagainya.
Jenis & Fungsi
Baik
arsip maupun dokumen secara jenis berdasarkan fungsinya dibagi menjadi 2 yakni
berupa dinamis dan statis.
Arsip
dan dokumen dinamis berarti segala surat penting yang walaupun sudah tidak lagi
digunakan tetap tidak boleh dimusnahkan. Arsip dan dokumen dinamis ini biasanya
hanya dimiliki oleh lembaga pusat dengan akses yang sangat terbatas.
Contoh
arsip dinamis adalah tulisan tangan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
berikut naskah ketiknya.
Sedangkan
arsip dan dokumen statis berarti catatan yang dimaksudkan tidak untuk digunakan
secara langsung dalam pekerjaan kantor namun tetap memiliki nilai sejarah yang
telah habis masa retensinya. Contoh dari arsip dan dokumen statis ini adalah gambar
foto peristiwa, notulen rapat, dan laporan tahunan.
Arsip
dan dokumen dinamis bisa saja menjadi statis apabila kerahasiaan dokumen
dinamis diubah menjadi terbuka untuk publik. Biasanya hal ini dilakukan setelah
penyimpanan lebih dari tiga puluh tahun.
Arsip
dan dokumen disimpan dalam ruang penyimpanan data. Mengingat pentingnya arsip
dan dokumen, sebaiknya anda menyimpan catatan pada tempat yang aman dengan
kapasitas penyimpanan yang besar.
Salah
satu ciri penyimpanan yang aman adalah pengelolaan keamanan dengan sistem
barcode dengan kemudahan dan kecepatan dalam meminta akses masuk sewaktu-waktu.
Belum ada Komentar untuk " Mengetahui Perbedaan Arsip dengan Dokumen "
Posting Komentar