Mengenal Sejarah Pendanaan Peer to Peer di Dunia



Pernahkan Anda mendengar istilah pendanaan online p2p?  Pendanaan p2p merupakan produk keuangan yang digemari dan disukai oleh masyarakat Indonesia. Hal tersebut dapat terjadi lantaran produk finansial tersebut mampu memberikan kemudahan akses dan keuntungan tinggi dalam melakukan pendanaan secara online. Perusahaan p2p lending sendiri bertujuan memberikan pinjaman alternatif kepada masyarakat Indonesia yang ingin menjalankan usahanya karena kesulitan menjangkau pihak perbankan. Hingga bulan Agustus tahun 2019 ini, OJK mencacat ada 127 perusahaan yang tercatat dan diberikan izin operasi oleh pihak OJK. Banyaknya jumlah perusahaan p2p di Indonesia sendiri terjadi akibat rendahnya inklusi keuangan Indonesia.

Pihak kementerian Indonesia menambahkan bahwa 50 juta pelaku UMKM dinilai belum memenuhi standar. Tidak hanya itu, munculnya perusahaan pendanaan p2p di Indonesia juga terjadi akibat rendahnya penetrasi kredit. Di Indonesia, perusahaan p2p dikenalkan sejak tahun 2016 lalu. Pada tahun tersebut, beberapa perusahaan p2p melakukan pendanaan oleh masyarakat kota dan memberikan pinjaman kepada masyarakat di pedesaan. Para investor perusahaan p2p akan menerima keuntungan dalam jumlah yang cukup besar, yakni mencapai 15 %.

Sebelum perusahaan pendanaan peer to peer dikenalkan di Indonesia, perusahaan pendanaan ini pertama kali dikenalkan di kawasan benua Eropa. Inggris merupakan negara pertama di benua Eropa yang mengenalkan perusahaan pendanaan p2p pada tahun 2004. Pada tahun tersebut, perusahaan pendanaan p2p berhasil memberikan pinjaman hingga 3,22 milyar dollar Amerika kepada pihak peminjam di Inggris. Setelah benua Eropa, benua Amerika merupakan lokasi dimana perusahaan pendanaan p2p ditemukan.

Tahun 2006 menjadi tahun dimana perusahaan pendanaan p2p mulai dikenal luas oleh masyarakat. Perusahaan pendanaan p2p yang berdiri di Amerika fokus dalam memberikan pinjaman atau pendanaan kepada perusahaan kecil. Seiring dengan berjalannya waktu, perusahaan pendanaan p2p berhasil membantu dan memberikan pinjaman kepada 40 ribu pengusaha kecil yang berada di belahan dunia. Kepopuleran perusahaan p2p lending di Amerika disebabkan oleh beberapa sebab.

Mengenal Sejarah Pendanaan Peer to Peer di Dunia

Pertama, kepopuleran perusahaan p2p lending disebabkan oleh dampak krisis finansial yang terjadi di tahun 2008 sehingga terjadi penutupan penyalur kredit. Alasan kedua mengapa perusahaan p2p di Amerika kian populer adalah adanya pembatasan kelayakan peminjam dan tingginya tarif peminjam yang tinggi. Pihak investor bahkan merasa waktu pinjaman dirasa cukup lama, yakni selama tiga tahun. Indonesia, benua Eropa dan Amerika menjadi saksi sejarah perkembangan perusahaan p2p di dunia.

Selain Indonesia, Amerika dan Eropa, perusahaan p2p juga  berkembang di Cina. Di Cina, perusahaan pendanaan p2p mulai populer pada tahun 2007. Keberadaan perusahaan pendanaan p2p lending di Cina mampu memikat perhatian masyarakat untuk melakukan pinjaman uang dan memanfaatkannya sebagai media dalam melakukan investasi yang nantinya digunakan untuk modal usaha. Perusahaan p2p lending yang ada di Cina menawarkan pinjaman atau pendanaan tanpa menggunakan jaminan dan suku bunga sebesar 8 % hingga 10 & untuk per tahunnya.

Dengan tawaran tersebut, perusahaan p2p yang berada di Cina mengalami peningkatan yang fantastis. Salah satu perusahaan p2p lending Cina bahkan menyebutkan bahwa ada seribu perusahaan yang turut bergabung pada perusahaan p2p lending. Kenaikan tersebut semakin meningkat akibat ketiadaan campur tangan dari pihak pemerintah. Akibatnya, perusahaan p2p lending di Cina dikenal sebagai perbankan bayangan. Guna menghindari penipuan, pemerintah Cina memutuskan untuk memeriksa para investor. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menutup perusahaan p2p lending ilegal.

Belum ada Komentar untuk "Mengenal Sejarah Pendanaan Peer to Peer di Dunia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel