Mengenal Sejarah Pendanaan Peer to Peer di Dunia
Pernahkan Anda
mendengar istilah pendanaan online p2p? Pendanaan p2p merupakan produk keuangan yang
digemari dan disukai oleh masyarakat Indonesia. Hal tersebut dapat terjadi
lantaran produk finansial tersebut mampu memberikan kemudahan akses dan
keuntungan tinggi dalam melakukan pendanaan secara online. Perusahaan p2p
lending sendiri bertujuan memberikan pinjaman alternatif kepada masyarakat
Indonesia yang ingin menjalankan usahanya karena kesulitan menjangkau pihak
perbankan. Hingga bulan Agustus tahun 2019 ini, OJK mencacat ada 127 perusahaan
yang tercatat dan diberikan izin operasi oleh pihak OJK. Banyaknya jumlah
perusahaan p2p di Indonesia sendiri terjadi akibat rendahnya inklusi keuangan
Indonesia.
Pihak kementerian
Indonesia menambahkan bahwa 50 juta pelaku UMKM dinilai belum memenuhi standar.
Tidak hanya itu, munculnya perusahaan pendanaan p2p di Indonesia juga terjadi
akibat rendahnya penetrasi kredit. Di Indonesia, perusahaan p2p dikenalkan
sejak tahun 2016 lalu. Pada tahun tersebut, beberapa perusahaan p2p melakukan
pendanaan oleh masyarakat kota dan memberikan pinjaman kepada masyarakat di
pedesaan. Para investor perusahaan p2p akan menerima keuntungan dalam jumlah
yang cukup besar, yakni mencapai 15 %.
Sebelum perusahaan pendanaan peer to peer dikenalkan di
Indonesia, perusahaan pendanaan ini pertama kali dikenalkan di kawasan benua
Eropa. Inggris merupakan negara pertama di benua Eropa yang mengenalkan
perusahaan pendanaan p2p pada tahun 2004. Pada tahun tersebut, perusahaan
pendanaan p2p berhasil memberikan pinjaman hingga 3,22 milyar dollar Amerika
kepada pihak peminjam di Inggris. Setelah benua Eropa, benua Amerika merupakan
lokasi dimana perusahaan pendanaan p2p ditemukan.
Tahun 2006 menjadi
tahun dimana perusahaan pendanaan p2p mulai dikenal luas oleh masyarakat.
Perusahaan pendanaan p2p yang berdiri di Amerika fokus dalam memberikan
pinjaman atau pendanaan kepada perusahaan kecil. Seiring dengan berjalannya
waktu, perusahaan pendanaan p2p berhasil membantu dan memberikan pinjaman
kepada 40 ribu pengusaha kecil yang berada di belahan dunia. Kepopuleran
perusahaan p2p lending di Amerika disebabkan oleh beberapa sebab.
Pertama, kepopuleran
perusahaan p2p lending disebabkan oleh dampak krisis finansial yang terjadi di
tahun 2008 sehingga terjadi penutupan penyalur kredit. Alasan kedua mengapa
perusahaan p2p di Amerika kian populer adalah adanya pembatasan kelayakan
peminjam dan tingginya tarif peminjam yang tinggi. Pihak investor bahkan merasa
waktu pinjaman dirasa cukup lama, yakni selama tiga tahun. Indonesia, benua
Eropa dan Amerika menjadi saksi sejarah perkembangan perusahaan p2p di dunia.
Selain Indonesia,
Amerika dan Eropa, perusahaan p2p juga
berkembang di Cina. Di Cina, perusahaan pendanaan p2p mulai populer pada
tahun 2007. Keberadaan perusahaan pendanaan p2p lending di Cina mampu memikat
perhatian masyarakat untuk melakukan pinjaman uang dan memanfaatkannya sebagai
media dalam melakukan investasi yang nantinya digunakan untuk modal usaha.
Perusahaan p2p lending yang ada di Cina menawarkan pinjaman atau pendanaan
tanpa menggunakan jaminan dan suku bunga sebesar 8 % hingga 10 & untuk per
tahunnya.
Dengan tawaran
tersebut, perusahaan p2p yang berada di Cina mengalami peningkatan yang fantastis.
Salah satu perusahaan p2p lending Cina bahkan menyebutkan bahwa ada seribu
perusahaan yang turut bergabung pada perusahaan p2p lending. Kenaikan tersebut
semakin meningkat akibat ketiadaan campur tangan dari pihak pemerintah.
Akibatnya, perusahaan p2p lending di Cina dikenal sebagai perbankan bayangan.
Guna menghindari penipuan, pemerintah Cina memutuskan untuk memeriksa para
investor. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menutup perusahaan p2p lending
ilegal.
Belum ada Komentar untuk "Mengenal Sejarah Pendanaan Peer to Peer di Dunia"
Posting Komentar